Gambar Sampul IPS · BAB X KETENAGAKERJAAN DALAM PEREKONOMIAN INDONESIA
IPS · BAB X KETENAGAKERJAAN DALAM PEREKONOMIAN INDONESIA
Herlan

23/08/2021 05:50:26

SMP 8 KTSP

Lihat Katalog Lainnya
Halaman

Standar Kompetensi

Memahami Kegiatan perekonomian Indonesia.

Kompetensi Dasar

Mendeskripsikan permasalahan angkatan kerja dan tenaga kerja sebagai sumber daya dalam

kegiatan ekonomi, serta peranan pemerintah dalam upaya penanggulangannya.

Sudah terbayangkah di benak kamu

setelah lulus sekolah nanti, apakah akan

melanjutkan sekolah atau bekerja? Ketika

tidak melanjutkan sekolah, mencari kerja

adalah alternatif yang pasti kamu lakukan.

Apabila sudah mendapatkannya, status

kamu tentunya berubah dari pelajar

menjadi pekerja. Namun, apabila tidak

mendapatkan pekerjaan, maka kamu

termasuk pengangguran.

Pada bab ini akan diuraikan tentang

konsep ketenagakerjaan, mulai dari

penduduk, tenaga kerja, angkatan kerja,

pengangguran, dan segala sesuatu yang

terkait dengannya.

Demo menuntut perbaikan kesejahteraan

dan hak-hak buruh.

Sumber: Pikiran Rakyat

Bab X

KETENAGAKERJAAN

DALAM PEREKONOMIAN

INDONESIA

178

Ilmu Pengetahuan Sosial untuk Sekolah Menengah Pertama/Madrasah Tsanawiyah Kelas VIII

Ketenaga Kerjaan

PETA KONSEP

Kesempatan Kerja

Angkatan Kerja

Bukan Angkatan Kerja

Pengangguran

Lama Waktu Kerja

Pengangguran

Setengah Pengangguran

Pengangguran Terselubung

Penyebab

Pengangguran Struktural

Pengangguran Friksional

Pengangguran Musiman

Pengangguran Sukarela

Pengangguran Teknologi

Pengangguran Deflasioner

Mengatasi Pengangguran

Menambah Kesempatan Kerja

Meningkatkan Kualitas Tenaga Kerja

Kata Kunci

Kesempatan kerja

Tenaga kerja

Pengangguran

Padat karya

Bursa kerja

179

Bab X

Ketenagakerjaan dalam Perekonomian Indonesia

Pernahkah Anda mendengar istilah tenaga kerja ilegal? Mereka adalah tenaga kerja

yang masuk dari suatu negara kepada negara lainnya untuk bekerja, tetapi tidak memiliki

perizinan yang lengkap untuk bekerja. Lantas, apa yang dimaksud dengan tenaga kerja?

Tenaga kerja adalah penduduk yang telah memasuki usia kerja serta siap bekerja jika

terdapat kesempatan kerja.

Batasan usia kerja yang ditetapkan setiap negara berbeda, karena situasi tenaga kerja

dan nilai-nilai budaya di masing-masing negara juga berbeda. Tujuan dari pemilihan batas

usia kerja tersebut adalah supaya definisi yang diberikan sedapat mungkin menggambarkan

kenyataan yang sebenarnya.

Tenaga Kerja adalah setiap orang yang mampu melakukan pekerjaan guna

menghasilkan barang dan/atau jasa baik untuk memenuhi kebutuhan sendiri maupun untuk

masyarakat (UU No 13 Tahun 2003 tentang Ketenagakerjaan). Adapun undang -undang

sebelumnya yakni UU No 25 tahun 1997 mendefinisikan tenaga kerja sebagai penduduk

yang sudah memasuki usia 15 tahun atau lebih. Dengan demikian, mereka yang berusia di

luar itu termasuk bukan tenaga kerja. Namun, Undang-undang terbaru tentang

ketenagakerjaan yaitu UU No 13 tahun 2003 tidak memberikan batasan usia yang jelas

dalam definisi tenaga kerja. UU tersebut hanya melarang mempekerjakan anak. Anak

menurut UU tersebut adalah setiap orang yang berumur di bawah 18 (delapan belas)

tahun. Lebih lanjut UU tersebut mengungkapkan bahwa anak yang berumur antara 13

tahun sampai 15 tahun dapat dipekerjakan sepanjang tidak mengganggu perkembangan

dan kesehatan fisik, mental dan sosialnya.

Tiap-tiap negara memberikan batasan umur yang berbeda, India misalnya

menggunakan batasan umur 14 tahun sampai 60 tahun, sedangkan orang yang berumur di

bawah 14 tahun atau d atas 60 tahun digolongkan sebagai bukan tenaga kerja. Adapun di

Amerika Serikat pada awalnya menggunakan batas umur minimum 14 tahun tanpa batas

umur maksimal, kemudian sejak tahun 1967 batas umur dinaikan menjadi 16 tahun tanpa

adanya batasan maksimum usia kerja.

Adapun kesempatan kerja adalah suatu keadaan dimana peluang kerja tersedia bagi

para pencari kerja. Kesempatan kerja merupakan pertemuan antara permintaan tenaga

kerja dengan penawaran tenaga kerja di pasar tenaga kerja. Penawaran tenaga kerja

datang dari para pencari pekerja, sedangkan permintaan tenaga kerja datang dari pihak

yang membutukan tenaga kerja, baik swasta maupun pemerintahan. Kesempatan kerja

dapat diartikan juga sebagai jumlah lapangan kerja yang tersedia bagi masyarakat, baik

yang sudah ditempati maupun jumlah lapangan kerja yang masih kosong (permintaan tenaga

kerja).

Sebagian dari tenaga kerja ada yang tidak siap, tidak bersedia, tidak mampu dan

atau tidak sedang mencari pekerjaan, mereka disebut dengan bukan angkatan kerja.

A. TENAGA KERJA, ANGKATAN KERJA DAN

KESEMPATAN KERJA

180

Ilmu Pengetahuan Sosial untuk Sekolah Menengah Pertama/Madrasah Tsanawiyah Kelas VIII

Sedangkan tenaga kerja yang siap dan mampu bekerja, baik yang sudah mendapat

pekerjaan maupun sedang mencari pekerjaan disebut dengan angkatan kerja.

Tenaga Kerja = Angkatan Kerja + Bukan Angkatan Kerja

Dengan demikian, tenaga kerja dapat dikelompokkan menjadi dua sebagai berikut:

1. Angkatan Kerja (

labor force

)

Adalah tenaga kerja yang siap, mampu dan berkeinginan atau bersedia untuk bekerja

jika terdapat kesempatan kerja. Baik yang sudah mendapat pekerjaan maupun yang sedang

mencari pekerjaan. Angkatan kerja yang sudah mendapat pekerjaan disebut pekerja,

sedangkan angkatan kerja yang sedang mencari atau belum mendapat pekerjaan di sebut

pengangguran.

Pekerja adalah orang-orang yang mempunyai pekerjaan, mencakup orang yang

mempunyai pekerjaan dan (saat disensus atau disurvai) memang sedang bekerja, serta

orang yang mempunyai pekerjaan, namun untuk sementara waktu kebetulan sedang tidak

bekerja, cotohnya petani yang sedang menanti panen atau wanita karir yang tengah menjalani

cuti melahirkan.

Pengangguran adalah orang yang tidak mempunyai pekerjaan, atau orang yang tidak

bekerja dan masih atau sedang mencari pekerjaan, pembahasan tentang pengangguran

akan diuraikan dalam bagian selanjutnya.

Angkatan Kerja = Pekerja + Pengangguran

Gambar: 10.1

Angkatan kerja yang sedang mencari peluang kerja (

Job Opportinity

)

Sumber: www.e-dukasi.net

181

Bab X

Ketenagakerjaan dalam Perekonomian Indonesia

2. Bukan Angkatan Kerja

Adalah tenaga kerja yang tidak bekerja, tidak mempunyai pekerjaan dan sedang

tidak mencari pekerjaan. Tenaga kerja yang bukan angkatan kerja dibedakan menjadi

penduduk dalam usia kerja yang sedang bersekolah atau kuliah, mengurus rumah tangga

(tanpa mendapat upah), serta penerima pendapatan lain yakni mereka yang tidak melakukan

suatu kegiatan ekonomi tetapi memperoleh pendapatan seperti tunjangan pensiun, bunga

atas simpanan, atau sewa atas milik, serta mereka yang hidupnya tergantung dari orang

lain, seperti karena lanjut usia, cacat, di penjara atau sakit kronis.

Bukan Angkatan Kerja = Siswa/Mahasiswa + Ibu Rumah Tangga + Penerima

Pendapatan Lain

Berdasarkan uraian di atas, penduduk dalam konsep ketenagakerjaan dapat dipetakan

menjadi sebagai berikut

Bagan 10.1

Penggolongan angkatan kerja

Penduduk

Tenaga Kerja

Bukan Tenaga

Kerja

Pelajar/Siswa/

Santri

Mahasiswa

Ibu Rumah

Tangga

Penerima

Pendapatan Lain

Angkatan

Kerja

Bukan

Angkatan

Kerja

Pekerja

Pengangguran

182

Ilmu Pengetahuan Sosial untuk Sekolah Menengah Pertama/Madrasah Tsanawiyah Kelas VIII

Membahas masalah ketenagakerjaan tidak akan terlepas dari masalah penduduk,

karena subjek dan objek masalah ketenagakerjaan adalah manusia sebagai seorang

penduduk. Untuk mengawali pemahaman tentang konsep ketenagakerjaan, pembahasan

akan dimulai dengan menguraikan masalah penduduk.

Tahukah kamu apa yang disebut dengan penduduk? Berapa banyak jumlah penduduk

di Indonesia? Penduduk menurut UUD 1945 Bab X Pasal 26 adalah warga negara

Indonesia dan orang asing yang bertempat tinggal di Indonesia. Sampai dengan tahun

2005 penduduk Indonesia berjumlah 208.819.860 jiwa dan berada pada peringkat ke

empat setelah Cina, India, Amerika Serikat. Penduduk Indonesia yang begitu banyak

merupakan potensi tenaga kerja. Di dalamnya ada yang sudah betul-betul termasuk tenaga

kerja dan sebagian yang lain merupakan calon-calon tenaga kerja.

Penduduk di Indonesia setiap tahun senantiasa mengalami pertumbuhan. Dalam rangka

menekan angka pertumbuhan penduduk tersebut berbagai program dilaksanakan oleh

pemerintah, seperti dengan program Keluarga Berencana (KB) yang dilaksanakan sejak

zaman Orde Baru. Satu keluarga disarankan untuk cukup dengan memiliki dua anak saja.

Jumlah penduduk dari tahun ke tahun terus bertambah. Di sisi lain, peningkatan

kemampuan ekonomi, baik pemerintah maupun swasta tidak secepat peningkatan jumlah

penduduk. Dengan kata lain, laju permintaan lapangan kerja tidak sebanding dengan laju

penawaran lapangan kerja. Akibatnya, rentetan dampak negatif dari semakin tingginya

pengangguran semakin meningkat.

Secara singkat, pengangguran diartikan sebagai kelompok angkatan kerja yang ingin

berkerja, tetapi belum mendapat pekerjaan. Menurut data dari Bappenas tahun 2005,

penduduk Indonesia yang termasuk kategori pengangguran terbuka, yaitu penduduk yang

betul-betul tidak memiliki pekerjaan adalah sebesar 11 sampai dengan 12 juta jiwa. Selain

itu, ada yang dikategorikan sebagai pengangguran terselubung dan jika dijumlahkan dengan

pengangguran terbuka maka jumlah total pengangguran di Indonesia sampai dengan tahun

2005 adalah sebesar 40 juta jiwa. Adapun menurut data Pidato Presiden di hadapan

anggota Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) pada bulan Agustus 2006 disebutkan bahwa

angka pengangguran tahun 2004 sebesar 11,2 persen dan tahun 2005 sebesar 10,4 persen.

Hal ini merupakan suatu tantangan berat bagi pemerintah, karena tingginya tingkat

pengangguran dapat menimbulkan dampak-dampak negatif bagi kehidupan bermasyarakat.

Selanjutnya, dalam istilah pengangguran ada yang disebut dengan tingkat

pengangguran, yaitu perbandingan jumlah pengangguran dengan jumlah angkatan kerja

yang dinyatakan dalam persen. Jika diformulasikan sebagai berikut:

B. HUBUNGAN JUMLAH PENDUDUK, ANGKATAN KE

RJA,

KESEMPATAN KERJA, DAN PENGANGGURAN

183

Bab X

Ketenagakerjaan dalam Perekonomian Indonesia

Tingkat Pengangguran =

Jumlah pengangguran

Jumlah angkatan kerja

× 100%

Pengangguran pada dasarnya dapat dibagi menjadi sebagai berikut.

1)

Pengangguran volunter

atau

pengangguran sukar

ela

adalah orang yang tidak

bekerja disebabkan merasa sudah tercukupi hidupnya. Kalaupun bekerja, mereka

menginginkan pekerjaan dengan pendapatan yang besar.

2)

Pengangguran involunter

atau

pengangguran terpaksa

adalah mereka yang ingin

bekerja, namun permintaan tenaga kerja belum tersedia. Pengangguran involunter

terdiri atas berikut ini.

a)

Pengangguran konjungtur

atau

pengangguran siklis,

yaitu pengangguran yang

terjadi karena adanya fluktuasi aktivitas ekonomi suatu negara. Misalnya, krisis

moneter, atau depresi sehingga berdampak pada PHK karyawan dan buruh

perusahaan.

b)

Pengangguran struktural,

yaitu pengangguran yang disebabkan perubahan

struktur ekonomi suatu negara. Misalnya, struktur ekonomi agraris kemudian

berubah menjadi struktur ekonomi industri. Akibatnya, tenaga kerja yang semula

bekerja di sektor agraris, tidak bisa bekerja di sektor industri. Pengangguran

struktural dapat diakibatkan oleh dua kemungkinan, yaitu:

(1) karena permintaan berkurang,

(2) karena kemajuan dan penggunaan teknologi.

c)

Pengangguran musiman,

yaitu pengangguran yang terjadi karena faktor musim.

Contoh, para petani dan pekerja bangunan.

d)

Pengangguran terbuka,

yaitu mereka yang benar-benar menganggur atau tidak

memiliki pekerjaan. Contoh, siswa yang baru lulus sekolah dan belum bekerja.

e)

Pengangguran terselubung,

yaitu mereka yang tidak sepenuhnya menganggur.

Terdapat beberapa cara mengatasi pengangguran yang dapat dilakukan, baik oleh

pemerintah maupun oleh pihak swasta, yaitu sebagai berikut.

1)

Pengembangan sektor informal seperti

home industry.

2)

Pengembangan program transmigrasi untuk menyerap tenaga kerja di sektor agraris

dan sektor informal lainya di wilayah tertentu.

3)

Perluasan kesempatan kerja, misalnya melalui pembukaan industri padat karya di

wilayah yang banyak mengalami pengangguran.

4)

Peningkatan investasi, baik yang bersifat pengembangan maupun investasi untuk

mendirikan usaha-usaha baru yang dapat menyerap tenaga kerja.

5)

Pembukaan proyek-proyek umum. Hal ini bisa dilakukan oleh pemerintah seperti

pembangunan jalan raya, jembatan, dan lain-lain.

6)

Mengadakan pendidikan dan pelatihan yang bersifat praktis sehingga seseorang tidak

harus menunggu kesempatan kerja yang tidak sebanding dengan para pencari kerja,

melainkan ia sendiri mengembangkan usaha sendiri yang menjadikannya bisa

memperoleh pekerjaan dan pendapatan sendiri.

184

Ilmu Pengetahuan Sosial untuk Sekolah Menengah Pertama/Madrasah Tsanawiyah Kelas VIII

Permasalahan tenaga kerja dapat dikelompokkan menjadi permasalahan kuantitas dan

permasalahan kualitas. Permasalahan kuantitas, yaitu tersedianya jumlah tenaga kerja yang

melebihi kesempatan kerja sehingga menimbulkan pengangguran. Sampai dengan tahun 2006

jumlah pengangguran di Indonesia mencapai 40 juta jiwa lebih. Adapun pengangguran terbuka,

yaitu yang betul-betul tidak memiliki pekerjaan kurang lebih 12 juta jiwa.

Masalah kependudukan lainya adalah terkait dengan kualitas. Hasil survei UNDP

(

United Nations Development Programe

) tentang

Human Development Indeks 2003

terungkap bahwa dari 174 negara yang diurutkan berdasarkan kualitas manusianya,

Indonesia hanya berada pada peringkat ke-112. Sementara negara tetangga seperti

Singapura sudah mencapai peringkat ke-28, Brunei Darussalam ke-31, Malaysia ke-58,

Thailand ke-74 dan Filipina ke-85.

Dewasa ini jika kita mengamati berbagai berita yang disampaikan oleh media massa

dan elektronik, setiap harinya tidak lepas dari berita-berita miring, mulai dari pencurian

yang diikuti dengan pembunuhan, kasus-kasus pencabulan, penodongan, penipuan, dan

sebagainya. Para pelaku biasanya mereka yang tidak memiliki pekerjaan atau para

pengangguran. Kasus-kasus tersebut merupakan bagian dari dampak pengangguran yang

terjadi. Semakin tinggi tingkat pengangguran di suatu negara maka semakin besar peluang

untuk terjadinya tindakan-tindakan kriminal. Untuk mengetahui dampak pengangguran,

berikut ini akan diuraikan secara lebih rinci.

Gambar 10.1

Berdasarkan data dari BPS, angka pengangguran

di Indonesia saat ini mencapai 12 juta jiwa

Sumber: www.suarapembaruan.com

C. PERMASALAHAN TENAGA KERJA INDONESIA

D. DAMPAK PENGANGGURAN

185

Bab X

Ketenagakerjaan dalam Perekonomian Indonesia

1. Dampak Pengangguran terhadap Perekonomian

Nasional

Pengangguran pada dasarnya akan berdampak buruk terhadap perekonomian

suatu bangsa. Di antara dampak yang bisa kita ketahui adalah sebagai berikut.

a)

Pengangguran dapat menyebabkan masyarakat tidak dapat memaksimumkan

tingkat kemakmuran yang dapat dicapainya. Hal ini terjadi karena ketika ada

pengangguran maka pendapatan ril masayakat akan lebih rendah daripada

pendapatan potensialnya sehingga tingkat kemakmurannya akan rendah pula.

b)

Pengangguran bisa menimbulkan turunnya tingkat pendapatan negara dari pajak.

Hal ini terjadi karena ketika ada pengangguran maka kegiatan ekonomi

masyarakat turun. Dengan demikian, tingkat pendapatannya pun turun sehingga

berdampak pula kepada kemampuannya untuk membayar pajak.

c)

Pengangguran bisa mendorong naiknya tingkat kriminalitas. Hal ini dapat

meningkatkan risiko usaha akibat kondisi keamanan yang terjamin dan akibatnya

investasi.

d)

Pengangguran akan menyebabkan daya beli masyarakat turun sehingga

berdampak pula terhadap tingkat permintaan terhadap barang dan jasa.

2. Dampak Pengangguran terhadap Individu yang

Mengalaminya serta terhadap Masyarakat

Secara psikologis, pengangguran akan

berdampak negatif terhadap individu yang

mengalaminya. Begitu pun terhadap

masyarakat dikarenakan tingginya tingkat

pengangguran dapat membuka peluang

terjadinya tindakan-tindakan kriminal. Untuk

lebih rincinya dapat diuraikan sebagai berikut:

a)

pengangguran dapat menghilangkan

mata pencarian dan pendapatan individu

yang mengalaminya;

b)

pengangguran dapat menghilangkan

keterampilan;

c)

pengangguran dapat menimbulkan

ketidakstabilan politik dan sosial.

Gambar 10.2

Dipenjara karena

perbuatan kriminal

Sumber: CD Clip Art Volume 3

186

Ilmu Pengetahuan Sosial untuk Sekolah Menengah Pertama/Madrasah Tsanawiyah Kelas VIII

1.

Bagi penganggur sendiri, dapat mengembangkan kreativitasnya melalui berwirausaha

mandiri.

2.

Pengembangan sekolah-sekolah yang mengarah kepada peningkatan kecakapan

hidup, seperti SMK.

3.

Pengembangan program kerjama dengan luar negeri dalam pemanfaatan Tenaga Kerja

Indonesia (TKI)

4.

Pengembangan sektor informal seperti

home industry.

5.

Pengembangan program transmigrasi, untuk menyerap tenaga kerja di sektor agraris

dan sektor informal lainya diwilayah tertentu.

6.

Perluasan kesempatan kerja, misalnya melalui pembukaan industri padat karya di

wilayah yang banyak mengalami pengangguran.

7.

Peningkatan investasi, baik yang bersifat pengembangan maupun investasi melalui

pendirian usaha-usaha baru yang dapat menyerap tenaga kerja.

8.

Pembukaan proyek-proyek umum, hal ini bisa dilakukan oleh pemerintah seperti

pembangunan jalan raya, jembatan dan lain-lain.

9.

Mengadakan pendidikan dan pelatihan yang bersifat praktis sehingga seseorang tidak

harus menunggu kesempatan kerja yang tidak sebanding dengan para pencari kerja,

melainkan ia sendiri mengembangkan usaha sendiri yang menjadikannya bisa

memperoleh pekerjaan dan pendapatan sendiri.

Selain upaya-upaya di atas, Sinuraya (2004) mengungkapkan beberapa upaya yang

dapat dilakukan dalam rangka mengatasi pengangguran di Indonesia sebagai berikut:

1.

Pengembangan

mindset

dan wawasan penganggur

,

berangkat dari kesadaran bahwa

setiap manusia sesungguhnya memilki potensi dalam dirinya namun sering tidak

menyadari dan mengembangkan secara optimal. Dengan demikian, diharapkan setiap

pribadi sanggup mengaktualisasikan potensi terbaiknya dan dapat menciptakan

kehidupan yang lebih baik, bernilai dan berkualitas bagi dirinya sendiri maupun

masyarakat luas.

2.

Pengembangan kawasan-kawasan, khususnya yang tertinggal dan terpencil sebagai

prioritas dengan membangun fasilitas transportasi dan komunikasi. Ini akan membuka

lapangan kerja bagi para penganggur di berbagai jenis maupun tingkatan. Harapan

akan berkembangnya potensi wilayah Negara Kesatuan Republik Indonesia (NKRI)

baik potensi sumber daya alam, sumber daya manusia maupun keuangan (finansial).

3.

Pembangunan lembaga sosial yang dapat menjamin kehidupan penganggur. Hal itu

dapat dilakukan serentak dengan pendirian Badan Jaminan Sosial Nasional dengan

embrio mengubah PT Jaminan Sosial Tenaga Kerja (PT Jamsostek) menjadi Badan

Jaminan Sosial Nasional yang terdiri dari berbagai devisi menurut sasarannya. Dengan

E. CARA-CARA MENGATASI PENGANGGURAN

187

Bab X

Ketenagakerjaan dalam Perekonomian Indonesia

membangun lembaga itu, setiap penganggur di Indonesia akan tercatat dengan baik

dan mendapat perhatian khusus. Secara teknis dan rinci, keberadaaan lembaga itu

dapat disusun dengan baik.

4.

Penyederhanaan perizinan,

karena dewasa ini terlalu banyak jenis perizinan yang

menghambat investasi baik Penanamaan Modal Asing (PMA), Penanaman Modal

Dalam Negeri (PMDN) dan investasi masyarakat secara perorangan maupun

berkelompok. Itu semua perlu segera dibahas dan disederhanakan sehingga

merangsang pertumbuhan investasi untuk menciptakan lapangan kerja baru.

5.

Menghubungkan secara erat (sinergi) masalah pengangguran dengan masalah di wilayah

perkotaan lainnya, seperti sampah, pengendalian banjir, dan lingkungan yang tidak

sehat. Sampah, misalnya, terdiri dari bahan organik yang dapat dijadikan kompos

dan bahan non-organik yang dapat didaur ulang.

6.

Mengembangkan suatu lembaga antarkerja secara profesional. Lembaga itu dapat

disebutkan sebagai

job center

dan dibangun dan dikembangkan secara profesional

sehingga dapat membimbing dan menyalurkan para pencari kerja. Pengembangan

lembaga itu mencakup, antara lain sumber daya manusianya (

brainware

), perangkat

keras (

hardware

), perangkat lunak (

software

), manajemen dan keuangan. Lembaga

itu dapat di bawah lembaga jaminan sosial penganggur atau bekerja sama tergantung

kondisinya.

7.

Menyeleksi Tenaga Kerja Indonesia (TKI) yang akan dikirim ke luar negeri. Perlu

seleksi lebih ketat terhadap pengiriman TKI ke luar negeri. Sebaiknya diupayakan

tenaga-tenaga terampil (

skilled

). Hal itu dapat dilakukan dan diprakarsai oleh

Pemerintah Pusat dan Daerah.

8.

Penyempurnaan kurikulum dan sistem pendidikan nasional (Sisdiknas). Sistem

pendidikan dan kurikulum sangat menentukan kualitas pendidikan. Karena itu,

Sisdiknas perlu reorientasi supaya dapat mencapai tujuan pendidikan secara optimal.

9.

Mengupayakan untuk mencegah perselisihan hubungan industrial (PHI) dan pemutusan

hubungan kerja (PHK). PHI dewasa ini sangat banyak berperan terhadap penutupan

perusahaan, penurunan produktivitas, penurunan permintaan produksi industri tertentu

dan seterusnya. Akibatnya, bukan hanya tidak mampu menciptakan lapangan kerja

baru, justru sebaliknya bermuara pada PHK yang berarti menambah jumlah

penganggur.

10. Mengembangkan potensi kelautan. Negara Kesatuan Republik Indonesia (NKRI)

mempunyai letak geografis yang strategis yang sebagian besar berupa lautan dan

pulau-pulau yang sangat potensial sebagai negara maritim. Potensi kelautan Indonesia

perlu dikelola lebih baik supaya dapat menciptakan lapangan kerja yang produktif.

188

Ilmu Pengetahuan Sosial untuk Sekolah Menengah Pertama/Madrasah Tsanawiyah Kelas VIII

Tiap-tiap warga negara berhak atas pekerjaan dan penghidupan yang layak bagi

kemanusiaan. Itulah bunyi Pasal 27 UUD 1945 yang menegaskan bahwa negara menjamin

setiap penduduk untuk bisa mendapat pekerjaan dan penghidupan yang layak. Hal itu

dilakukan oleh pemerintah melalui beberapa programnya. Salah satunya dengan dibentuknya

Departemen Tenaga Kerja dan Transmigrasi.

Peranan pemerintah dalam mengatasi masalah ketenagakerjaan di antaranya sebagai

berikut:

1)

melaksanakan bursa tenaga kerja dalam rangka mempertemukan antarpermintaan

dan penawaran tenaga kerja

2)

mengadakan perluasan kesempatan kerja, misalnya melalui pembangunan proyek-

proyek umum atau mendirikan industri-industri yang bersifat padat karya, dan program

transmigrasi yang ditujukan selain dalam rangka persebaran tenaga kerja, tapi juga

dalam rangka perluasan kesempatan kerja;

3)

meningkatkan mutu tenaga kerja;

4)

menyiapkan tenaga kerja terdidik dan terlatih dengan meningkatkan pendidikan formal,

misalnya dengan program wajib belajar;

5)

menyiapkan tenaga kerja yang mampu bekerja keras, ulet, tekun, serta produktif

melalui peningkatan kesehatan dan perbaikan gizi penduduk;

6)

mengadakan pelatihan-pelatihan kerja sesuai dengan formasi kerja yang tersedia;

7)

mengadakan proyek magang bagi calon tenaga kerja;

8)

mendirikan balai-balai latihan kerja.

F. PERAN PEMERINTAH DALAM MENGATASI

PENGANGGURAN

189

Bab X

Ketenagakerjaan dalam Perekonomian Indonesia

RANGKUMAN

1.

Tenaga kerja adalah penduduk yang telah memasuki usia kerja dan telah

memiliki pekerjaan. Tenaga Kerja (

man power

) dikelompokkan menjadi

dua kelompok, yaitu:

a)

angkatan kerja (

labor force

),

b)

bukan angkatan kerja.

2.

Penduduk menurut UUD 1945 Bab X Pasal 26 adalah warga negara

Indonesia dan orang asing yang bertempat tinggal di Indonesia.

3.

Pengangguran diartikan sebagai kelompok angkatan kerja yang ingin

berkerja, tetapi belum mendapat pekerjaan.

4.

Pengangguran pada dasarnya dapat dibagi menjadi sebagai berikut:

a)

pengangguran volunter atau pengangguran sukarela,

b)

pengangguran involunter atau pengangguran terpaksa.

5.

Pengangguran pada dasarnya akan berdampak buruk terhadap

perekonomian suatu bangsa. Dampak yang bisa kita ketahui di antaranya

sebagai berikut.

a)

Penganguran dapat menyebabkan masyarakat tidak dapat

memaksimumkan tingkat kemakmuran yang dapat dicapainya.

b)

Pengangguran bisa menimbulkan turunnya tingkat pendapatan negara

dari pajak.

c)

Pengangguran bisa mendorong naiknya tingkat kriminalitas.

d)

Pengangguran akan menyebabkan daya beli masyarakat turun.

6.

Peranan pemerintah dalam mengatasi masalah ketenagakerjaan di antaranya

sebagai berikut:

a)

melaksanakan bursa tenaga kerja;

b)

mengadakan perluasan kesempatan kerja;

c)

meningkatkan mutu tenaga kerja;

d)

menyiapkan tenaga kerja terdidik dan terlatih dengan meningkatkan

pendidikan formal, misalnya dengan program wajib belajar.

190

Ilmu Pengetahuan Sosial untuk Sekolah Menengah Pertama/Madrasah Tsanawiyah Kelas VIII

REFLEKSI

Jika terdapat materi yang belum dipahami, pelajari kembali secara seksama dan

diskusikan bersama kelompok belajarmu, carilah referensi lain yang relevan,

termasuk Internet. Lebih lanjut, tanyakan kepada guru bidang studi IPS di

sekolahmu agar semua materi dapat dikuasai!

I. Pilihan Ganda

Pilihlah jawaban yang kamu anggap paling benar!

1.

Di Indonesia, yang dimaksud dengan penduduk usia kerja, yaitu penduduk yang

berusia ....

a

.

di atas 15 tahun

b.

di bawah 15 tahun

c.

di atas 65 tahun

d.

di atas 10 tahun

2.

Mereka yang sudah bekerja dan memenuhi syarat-syarat sebagai seorang pekerja

penuh disebut ....

a.

employment

b.

unemployment

c.

labour force

d.

full employment

3.

Berikut merupakan hal-hal yang berkaitan dengan ketenagakerjaan ....

1.

Pengangguran

2.

Kesempatan kerja

3.

Bukan angkatan kerja

4.

Bekerja penuh

5.

Pengangguran

Berdasarkan data tersebut, yang merupakan angkatan kerja adalah ....

a.

1 dan 2

c.

2 dan 5

b.

2 dan 4

d.

3 dan 5

SOAL LATIHAN

191

Bab X

Ketenagakerjaan dalam Perekonomian Indonesia

4.

Kelompok angkatan kerja disebut juga ....

a.

man power

b.

labour force

c.

labour

d.

nonlabour force

5.

Pengangguran yang timbul karena tenaga kerja tidak bersedia bekerja meskipun

ada permintaan kerja disebut ....

a.

pengangguran tersembunyi

b.

pengangguran sukarela

c.

pengangguran terpaksa

d.

pengangguran terselubung

6.

Berikut ini merupakan jenis-jenis pengangguran:

1.

Pengangguran volunter

2.

Pengangguran konjungtur

3.

Pengangguran sukarela

4.

Pengangguran struktural

5.

Pengangguran terbuka

Jenis-jenis pengangguran involunter adalah ....

a.

1,2 dan 3

b.

3,4 dan 5

c.

2,3 dan 4

d.

2,4 dan 5

7.

Pengangguran yang timbul karena adanya gelombang naik turunnya kehidupan

ekonomi disebut ....

a.

pengangguran struktural

b.

pengangguran kongjuntural

c.

pengangguran musiman

d.

pengangguran terbuka

8.

Berikut ini

bukan

merupakan dampak pengangguran terhadap perekonomian,

yaitu ....

a.

industri padat karya berkembang

b.

tingkat kemakmuran masyarakat rendah

c.

pertumbuhan ekonomi lambat

d.

hilangnya keterampilan yang dimiliki

192

Ilmu Pengetahuan Sosial untuk Sekolah Menengah Pertama/Madrasah Tsanawiyah Kelas VIII

9.

Salah satu upaya pemerintah untuk mengurangi pengangguran adalah ....

a.

mendirikan pabrik yang berorientasi mesin

b.

mendirikan industri padat karya

c.

mendirikan industri padat modal

d.

mengirimkan TKI ke luar negeri

10. John Maynard Keynes berpendapat bahwa pengangguran timbul karena ....

a.

daya beli masyarakat rendah

b.

tenaga kerja yang berlimpah

c.

rendahnya modal yang dimiliki

d.

rendahnya keterampilan tenaga kerja

II. Uraian

Jawablah pertanyaan-pertanyaan di bawah ini dengan tepat!

1.

Jelaskan perbedaan tenaga kerja dengan angkatan kerja!

2

.

Jelaskan dampak pengangguran terhadap pembangunan nasional!

3.

Menurutmu, bagaimana kondisi pengangguran dewasa ini di Indonesia? Jelaskan!

4.

Jelaskan permasalahan ketenagakerjaan yang terjadi di Indonesia!

5.

Sebutkan peran pemerintah dalam mengatasi masalah ketenagakerjaan!

1.

Berkunjunglah ke Biro Pusat Statistik atau lihat di internet tentang data jumlah penduduk

dan jumlah pengangguran di Indonesia selama 5 (lima) tahun terakhir!

2.

Diskusikan dalam kelompok kecil (maksimal 5 orang) tentang program-program

yang dapat dilaksanakan oleh pemerintah dalam rangka mengatasi masalah

pengangguran!

3.

Diskusikan pula upaya apa yang dapat kamu lakukan supaya setelah keluar sekolah

nanti tidak menjadi seorang pengangguran!

TUGAS